Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Selasa (15/8/2023) hari ini. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa atas terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djiyamto menuturkan sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas memang sempat tertunda, di mana sedianya digelar pada Kamis pekan lalu.
"Hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Kamis minggu yang lalu ditunda," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa.
Pengacara David, Mellisa Anggraeni mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Ayah David, Jonathan Latumahina yang pekan lalu sempat hadir langsung di ruang sidang hari ini berhalangan.
"Iya (sidang tuntutan) jam 10 (dimulai). (Jonathan) diwakili," kata Mellisa.
Sebagai informasi, sidang tuntutan Mario dan Shane sedianya digelar pada Kamis (10/8/2023) pekan lalu. Namun JPU beralasan belum merampungkan berkas tuntutan.
Oleh sebab itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Hal itu, membuat Jonathan merasa kecewa.
"Kecewa ya. Karena sudah terlalu lama. Bahwa hari ini sidang tuntutan, tetapi ternyata jaksanya belum siap," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Pengacara David, Mellisa turut menyampaikan hal serupa. Sebab sidang Mario dan Shane sudah berjalan begitu lama.
Baca Juga: Seru Banget! David Ozora Video Call Jokowi: Suka Musik Metal Juga Pak?
"Tetapi ternyata ditunda lagi kita tidak tahu, terkait ketidaksiapan apa jaksa sehingga diundur lagi," kata Mellisa.