Pelajar di Jaktim Siram Temannya Pakai Air Keras, Polisi: Dendam karena Kerab Diejek Saat Tawuran

Selasa, 15 Agustus 2023 | 02:29 WIB
Pelajar di Jaktim Siram Temannya Pakai Air Keras, Polisi: Dendam karena Kerab Diejek Saat Tawuran
Ilustrasi tawuran remaja. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut aksi pelemparan air keras yang dilakukan oleh pelajar berinisal HA (17) kepada pelajar lain bernama Muhammad Abidzar alias MA (16) dipicu karena dendam.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengklaim jika sebelumnya pelaku sempat bertemu korban dalam aksi tawuran. Saat aksi tawuran tersebut, lanjut Fanani, korban meledek pelaku.

“Motif adalah dendam. Jadi sebelumnya antara pelaku dan korban tawuran dulu sebelum kejadian ini,” kata Fanani, di Mapolres Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

“Ejek-ejekan, terjadilah kasus penyiraman terhadap korban oleh pelaku ini. Mereka sudah saling kenal,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral Kakek di Jaktim Lecehkan Bocah SD, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu

Fanani menambahkan, dalam melampiaskan dendamnya, HA membeli air keras yang kemudian di letakan dalm jok motornya.

“Sebelumnya sudah disiapkan dari rumah, ditaruh di jok motor,” jelas Fanani.

Meski demikian, Fanani tidak mendetail soal pembelian air keras yang dilakukan HA. Ia tidak menyebutkan HA bisa dengan bebas membeli cairan berbahaya tersebut.

Fanani malah meminta pihak sekolah dan orang tua, untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada siswa dan anak mereka.

“Penjual gabisa diawasi karna penjual ambil untung yang banyak. Dari kami sebagai orang tua atau guru yang bisa mengawasi,” ucapnya.

Baca Juga: Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus anak berhadapan dengan hukum, berinisal HA (17). Diketahui HA merupakan pelaku penyiraman terhadap seorang pelajar SMK, bernama Muhammad Abidzar alias MA (16).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan HA berstatus sebagai siswa SMA dan masih di bawah umur.

"Pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap anak korban. Baik korban maupun pelaku masih berstatus anak di bawah umur," kata Sri, saat dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Timur, pada Senin (14/8).

Sri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perburuan terhadap seorang pelaku lainnya yang berinisial RA (17). RA diketahui juga merupakan seorang pelajar, sama seperti HA.

"Satu anak pelaku hingga saat ini belum kami temukan, pihak Kepala Sekolah sangat kooperatif jika nanti ditemukan akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur," ujar Sri.

Sri mengatakan, pelaku yang masih buron ini berperan sebagai joki atau orang yang membonceng pelaku HA.

"Jadi pelaku buron ini mengetahui rencana penyiraman air keras ini," jelas Sri.

Dari tangan HA, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan tas sekolah yang saat itu digunakan. Serta sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku dalam beraksi.

Sebagai informasi, seorang pelajar berinisal MA menjadi korban penyiraman air keras, di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (8/8) lalu.

Korban yang sedang berboncengan dengan temannya, tiba-tiba saja disiram air keras tepat di wajahnya oleh sekelompok pelajar dari arah berlawanan.

Setelah disiram, MA sempat terhenti dan mengucek matanya, warga sekitar juga sempat membantu MA mengguyurkan air untuk meredakan efek nyeri sementara akibat air keras.

MA kemudian dibawa ke Puskesmas sekitar, dan akhirnya dilarikan ke RSCM akibat luka yang dideritanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI