Suara.com - Koruptor buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama mendapatkan status tinggal tetap atau permanent resident di Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Kirana mendapat status itu diduga karena dia sudah lama menetap di Amerika Serikat.
"Permanent resident kan yang ngasihkan pemerintah Amerika. Mungkin dia sudah lama kali tinggal di sana, kami enggak tahu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/7/2023).
Sementara, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut meski Kirana Kotama mendapat status tinggal tetap di Amerika, dia belum berganti nama.
Baca Juga: DKI Jakarta Priovinsi Paling Banyak Laporkan Kasus Dugaan Korupsi ke KPK Tahun Ini
"Untuk saudara Kirana Kotama ini sejauh ini kami belum ada (ganti nama), kemungkinan besar ini nama alias," ujar Asep.
Oleh sebabnya dalam dokumen pencarian, KPK mencantumkan nama alias Kirana Kotama.
Sebagai diketahui, tersangka Kirana Kotama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017. Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.