Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengkritik kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Kritikan itu disampaikan karena KPK dinilai belum mengungkap kasus besar atau 'big fish.'
Filri Bahuri pun menanggapi kritik itu saat konferensi pers 'Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2023.' Dia menjawab dengan pengungkapan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentu-lah harus kita tanya,10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?" kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Kasus Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Per Tahun, KPK akan Tingkatkan ke Penyidikan!
Pada kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Lukas Enembe, salah satunya uang senilai Rp 81,6 miliar.
"Dari tindak pidana pencucian uang yang sudah kita lakukan penyitaan, kalau tidak salah sudah mencapai 81 miliar atau mungkin lebih dan ini akan kita selesaikan," kata Firli.
Menurutnya, penangkapan Lukas Enembe hingga diseret ke pengadilan merupakan salah satu pencapaian KPK.
"Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum, tapi fakanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan," ujarnya.
Pada Maret 2023 lalu, Tumpak mengakui selama empat tahun kepemimpinan Firli dan kawan-kawan, KPK sudah berjalan dengan tepat.
Baca Juga: Sepak Terjang Paulus Tannos, Pria yang Mendadak Kaya Raya Usai Korupsi e-KTP
Namun, disayangkan KPK belum berhasil mengungkap kasus besar atau ‘the big fish’.
"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak, dikutip pada Senin (27/3/2023).
Menurut dia, KPK di bawah Firli lebih banyak mengungkap kasus korupsi dengan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun OTT tersebut, lanjut Tumpak, lebih banyak yang melibatkan aparatur negara.
"Cuma sayangnya itu, ya, saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa menyejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," kata dia.