Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap buronan korupsi, Harun Masiku.
Firli menjawab keraguan itu dengan sejumlah nama buronan korupsi yang ditangkap KPK pada tahun 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia sebelumnya buron selama 4 tahun.
"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka borunan korupsi berupa gratifikasi Rp 200 miliar.
"Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," kata Firli.
Dia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar.
"Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak meragukan KPK di bawah pimpinan Firli dapat menangkap Harun Masiku. Keraguan itu salah satunya disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Sebagaimana pernah saya sampaikan, selama pimpinan KPK adalah Firli dan kawan-kawan, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap," tegasnya.

Novel enggan menjelaskan dasar pernyataan itu, namun disebutnya dia mengenal Firli.