• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika registrasi
• Tidak pernah terjerat dalam tindak pidana dengan vonis kurungan penjara selama dua tahun atau lebih sesuai dengan putusan pengadilan.
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
• Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi ataupun tidak hormat sebagai seorang prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.
• Tidak sedang terlibat dalam kegiatan politik praktis ataupun tidak menjadi anggota partai politik (parpol).
• Memiliki kualifikasi sesuai dengan syarat daftar CPNS.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ataupun negara lain sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Itulah tadi informasi lengkap terkait CPNS 2023 kapan dibuka, serta syarat yang harus dipenuhi. Bagi Anda yang berminat dan telah memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan berharga ini.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari