Suara.com - Keparahan kondisi udara Jakarta membuat Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI harus memutar otak untuk menyusun strategi.
Pasalnya, Jakarta kembali menyandang tingkat polusi udara terbesar sedunia pada Minggu (13/8/2023). Data terkait tingkat polusi udara tersebut dilansir oleh situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB.
Disebutkan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
Lantas, apa saja kiat-kiat yang dilakukan oleh Pemprov DKI untuk membuat udara Jakarta kembali aman untuk dihirup?
Baca Juga: Tekan Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Mulai Bulan Depan
Kebijakan WFH
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat menyurati Pemprov DKI untuk mempertimbangkan opsi work from home alias WFH.
"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home," ungkap Jokowi di rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mendapatkan mandat tersebut mempertimbangkan apakah para pekerja di Jakarta nantinya diwajibkan untuk bekerja dari rumah.
Usulan yang akhirnya diberikan oleh Pemprov DKI yakni semi-WFH alias hanya sekian persen kegiatan para pekerja akan dilakukan dari rumah.
Baca Juga: Bikin Prihatin, Tiktoker Ini Bagikan Potret Perbedaan Langit Jogja dan Jakarta akibat Polusi
"Pertama, kami mengusulkan WFH 50 persen atau 60 persen dan 40 untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Canangkan konsep green building
Pemprov DKI Jakarta juga mendapat mandat spesial untuk menerapkan konsep pembangunan green building.
Konsep tersebut mengharuskan gedung-gedung memiliki fitur yang menunjang pembersihan kualitas udara.
Kemenhub diminta terapkan konsep 4 in 1
Pemerintah DKI Jakarta melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub juga merancang sistem 4 in 1.
Sistem tersebut mengharuskan setiap mobil diisi oleh empat orang untuk bersama-sama berangkat ke kantor.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap kebijakan tersebut akan mengurangi jumlah mobil yang ada di jalanan.
Wajibkan pakai Pertamax Turbo
Wacana dari pemerintah selanjutnya yakni mewajibkan kendaraan untuk memakai BBM jenis Pertamax Turbo.
Kebijakan tersebut diwajibkan bagi kendaraan dengan kapasitas atau cc besar, yakni contohnya 2.400 cc.
Kontributor : Armand Ilham