Setelah dilakukan penyelidikan, wanita ini pernah membuat konten yang menginjak menghina simbol negara. Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan pelaku pernah membuat video berupa aksi penginjakan terhadap bendera merah putih dari plastik.
Pihak kepolisian pun menyita barang bukti seperti ponsel, bendera plastik, buku, dan lain sebagainya. Setelah diperiksa, wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
6. Pengguntingan Bendera Merah Putih
Ibu-ibu di Sumedang menggunting bendera Merah Putih didepan anak-anak. Para ibu tersebut terlihat gembira dan menyebarkan guntingan tersebut.
Peristiwa itu berlangsung Sumedang, 15 September 2020. Polres Sumedang pun mengamankan ibu-ibu tersebut dan perekam video.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma