Suara.com - Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menyebut pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal biaya politik sebesar Rp 40 miliar untuk jadi calon anggota legislatif sebagai refleksi praktik demokrasi biaya tinggi di Indonesia.
Menurut Wasisto, angka Rp 40 miliar yang disebut Cak Imin merupakan estimasi kasar dana kampanye yang perlu dikeluarkan calon anggota legislatif.
"Besaran nominal dari biaya itu kan tergantung dari pertama siapa kandidatnya, kedua siapa partainya, karena masing-masing punya kebijakan sendiri soal biaya kampanye tapi kalau secara kasar memang itu juga ditentukan oleh besaran populasi dapil yang ditargetkan oleh si kandidat itu," kata Wasisto saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
Pengeluaran itu, lanjut dia, umumya berupa pembelian alat peraga kampanye, honor untuk tim sukses, bantuan sosial, hingga praktik politik uang.
"Bisa jadi juga politik uang ya karena memang hari ini sepertinya sudah menjadi kultur dalam politik kita sebenarnya," ujar Wasisto.
Lebih lanjut, dia tidak bisa menyebut bahwa praktik politik uang dilakukan secara terang-terangan. Sebabnya, hal itu umumnya dikemas dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat filantropis.
"Tergantung dari bagaimana kader itu berekspresi karena memang hal-hal seperti ini kan tergantung bagaimana cara mengkomunikasikan dan cara mensosialisasikan penggunaannya (uang) itu," tutur Wasisto.
"Ada pula yang itu dikaitkan dengan misalnya kegiatan sosial kemudian hal-hal lain yang itu sebenernya itu lebih ke filantropis. Jadi, memang ini tergantung dari strategi kandidat itu apakah membungkusnya dengan rapi," tambah dia.
Cak Imin Bongkar Biaya Politik
Baca Juga: Waketum MUI Geleng-geleng Dengar Cak Imin Bilang Ongkos Politik Caleg Senayan Capai Rp 40 M
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar yang karib disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa ada biaya politik sekitar Rp40 miliar yang diperlukan jika seseorang ingin menjadi calon legislatif di DPR RI.