Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DE terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan DE ditangkap di Jalam Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023 sekitar pukul 13.17 WIB siang tadi.
"DE karyawan BUMN," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Menurut penuturan Ramadhan, DE merupakan target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta. Ia memiliki peran mendukung propaganda ISIS di media sosial.
Baca Juga: Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Minta Kasus Kematian Anaknya Diambil Alih Bareskrim Polri
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Ramadhan, DE juga diduga memiliki sejumlah senjata api rakitan. Dugaan ini berdasar salah satu unggahan di Facebook yang bersangkutan yang menampilkan kegiatan saat uji coba senjata rakitan jenis pistol di sebuah perkebunan.
"Terlibat penggalangan dana. DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia," pungkasnya.