Suara.com - Polisi menyebut kakek berinisial U (72) berdalih mencabuli dua siswi Sekolah Dasar di Jatinegara, Jakarta Timur karena birahi. Pengakuan ini disampaikan U langsung saat diperiksa penyidik.
"Setelah diperiksa, pelaku akui dengan dasar hasratnya sedang naik atau dalam istilahnya sedang birahi," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Fanani mengungkap total siswi SD korban pencabulan U berjumlah dua orang. Tak hanya dicabuli, mereka juga diancam dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku ancam korban apabila korban menyampaikan perbuatannya ke orang lain, korban akan dianiaya dan dibunuh," ungkapnya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
Tinggalkan Tas
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan satu korban trauma dan melarikan diri sampai meninggalkan tasnya.
Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV. Peristiwa pencabulan ini dilakukan U kepada korban di sebuah Pos Sekretariat RT setempat.
"Di CCTV depan Pos Sekretariat RT ada tas satu gemblok warna hitam. Itu milik rekan korban (AA 7 tahun) yang sempat larikan diri shingga tas ditinggalkan," jelas Sri.
Kekinian, Sri tengah berupaya mencari rekan AA yang juga diduga menjadi korban pencabulan U. Ia berharap korban berani melaporkan kasus ini dan mau menjalani proses pemulihan psikologis.
Baca Juga: Bahaya! Siswa SMK Ini Disiram Air Keras saat Motoran di Jaktim
"Perlu dipahami bersama, dalam kasus kekerasan seksual, menurut orang tua korban yang mana itu aib, itu bukan. Korban harus diberi pemulihan, pendampingan, dan pelayanan psikologi," ujarnya.
Viral
Aksi pencabulan yang dilakukan kakek U terhadap siswi SD ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Dalam keterangannya disebut terjadi di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Terlihat dalam video, pelaku yang sudah berusia renta itu terlihat mengincar korban di sebuah gang. Ia nampak mengendarai sepeda kemudian dan menghampiri dan meraba bagian payudara korban.
Di video lainnya terlihat kakek tersebut melakukan dugaan pencabulan terhadap siswi yang sedang duduk seorang diri. Pelaku lagi-lagi terlihat meraba bagian tubuh korban lainnya yang sempat melakukan perlawanan dengan menepiskan tangannya.
Tak lama setelah itu, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial U 72 tahun. Saat diperiksa pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Kita sudah tetapkan status tersangka. Pelaku (mengakui), dan langsung ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Sabtu (12/8).