Suara.com - Polisi meringkus remaja berinisal HA (17) yang menjadi pelaku kasus penyiraman air keras terhadap pelajar SMK, bernama Muhammad Abidzar alias MA (16) di kawasan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan, HA berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA), dan masih di bawah umur.
"Pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap anak korban. Baik korban maupun pelaku masih berstatus anak di bawah umur," kata Sri, saat di Mapolres Jakarta Timur, pada Senin (14/8/2023).

Sri mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya berinisial RA (17) yang juga berstatus pelajar sama seperti HA.
"Satu anak pelaku hingga saat ini belum kami temukan, pihak Kepala Sekolah sangat kooperatif jika nanti ditemukan akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur," ujar Sri.
Sri mengatakan, pelaku yang masih buron ini berperan sebagai joki atau orang yang membonceng pelaku HA.
"Jadi pelaku buron ini mengetahui rencana penyiraman air keras ini," jelas Sri.
Dari tangan HA, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan tas sekolah yang saat itu digunakan. Serta sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku dalam beraksi.
Teror Air Keras Pelajar SMK
Baca Juga: 'Saya Tidak Dendam', Ibu Korban Minta Penyiram Air Keras ke Putranya Ditangkap, Ini Alasannya
Muhammad Abidzar sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan pelajar lain, di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2023) lalu.