Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:24 WIB
Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak
Perwakilan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati memberikan keterangan usai Warga Kampung Bayam mengadukan nasibnya ke PTUN DKI Jakarta pada Senin (14/8/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Kampung Bayam mengungkapkan alasan enggan dipindahkan ke Rusun Nagrak. Mereka menuntut untuk mendapatkan akses hunian di Kampung Susun Bayam usai digusur untuk pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS).

Perwakilan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati mengatakan, Kampung Susun Bayam dibangun khusus untuk korban gusuran Kampung Bayam. Untuk itu, warga Kampung Bayam disebut memiliki hak untuk mempunyai unit dan tinggal di rumah susun tersebut.

Selain itu, Rumah Susun Nagrak dinilai terlalu jauh dari aktivitas warga yang sudah terpusat di sekitar wilayah Kampung Bayam.

"Kalau mereka (warga) pindah ke sana (Nagrak), bayangin saja mereka sekolah berangkat pagi, harus jam berapa mereka berangkat? Terus, penghasilan mereka di sana habis buat ongkos," kata Minawati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Tak Dapat Hunian Setelah Digusur Pembangunan JIS, Warga Kampung Bayam Ajukan Gugatan ke PTUN DKI Jakarta

"Mereka (Pemprov) itu mindahin orang kayak nggak manusiawi. Harusnya mereka pindahkan, lihat lah lokasi, di mana tempat lokasi warga bertempat, lokasi warga bisa usaha, anak-anak sekolah," lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Pendamping Arsitek JMRK Herlili menjelaskan Kampung Susun Bayam dibangun dengan partisipasi warga Kampung Bayam yang akan menempatinya.

Namun, Rumah Susun Nagrak tidak dibangun khusus untuk warga Kampung Nagrak, melainkan untuk masyarakat umum yang ingin tinggal di rumah susun.

"Kalau mau dipindahkan ke Kampung Susun Nagrak, dia tidak melibatkan partisipasi warga. Jadi memang dia dedicated untuk siapa saja yang mau tinggal di rusun, udah, silakan di situ mendaftar," ujar Herlili.

Diketahui, 123 keluarga yang merupakan warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena merasa tak kunjung mendapatkan hak atas unit untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam.

Baca Juga: Tagih Janji Pemprov DKI soal Rusun, Warga Kampung Bayam Demo di PTUN: Kami Tak Mampu Lagi Bayar Kontrakan!

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut Pemprov DKI sudah menawarkan warga untuk pindah ke Rusun Nagrak.

Namun, belum ada warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak.

"Sampai hari ini warganya terkonfirmasi belum ada yang menempati Rusun Nagrak. Tapi, sudah ditawarkan," kata Retno kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI