Haris Azhar Dan Fatia Ogah Dipaksa Saling Bersaksi Di Sidang 'Lord Luhut'

Senin, 14 Agustus 2023 | 12:07 WIB
Haris Azhar Dan Fatia Ogah Dipaksa Saling Bersaksi Di Sidang 'Lord Luhut'
Terdakwa Haris Azhar tengah menyinggung ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto yang berkali-kali melirik layar monitor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mengaku tidak ingin dipaksa saling bersaksi di persidangan.

Haris menegaskan menolak untuk menjadi saksi mahkota atas Fatia atau bersaksi dalam sidang perkaranya sendiri. Hal itu juga sudah diutarakan sejak awal. Dia menilai setiap terdakwa memiliki hak untuk menolak menjadi saksi mahkota.

"Setiap terdakwa itu tidak boleh dipaksa untuk memberikan kesaksian untuk dirinya sendiri. Saya pikir itu prinsipil. Saya tetap nolak karena saya tidak mau bersaksi bagi kasus saya sendiri," ujar Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (14/8/2023).

Senada dengan Haris Azhar, Fatia menyatakan tidak ingin dipaksa jaksa penuntut umum (JPU) memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota.

"Kalau jaksa keberatan, kami juga tidak ingin dipaksa untuk memberi kesaksian satu sama lain," kata Fatia.

Namun begitu, Fatia menyebut ia bersama Haris bersedia untuk diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara ini.

"Sebagai terdakwa kami mau (diperiksa)," katanya.

Jaksa Protes

Sebelumnya, JPU menilai penolakan oleh Haris dan Fatia untuk saling bersaksi di persidangan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Jaksa Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Punya Dasar Hukum Tolak Jadi Saksi Mahkota Sidang 'Lord' Luhut

JPU mengatakan Haris dan Fatia tidak dikategorikan sebagai saksi yang dapat menolak memberikan keterangan di persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI