Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). Salah satu tokoh yang dianugerahkan tanda kehormatan itu adalah Ibu Negara, Iriana Jokowi.
Iriana Jokowi dianugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Selain Iriana, terdapat 17 tokoh lainnya juga juga diberikan tanda kehormatan.
Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ke Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.
Baca Juga: Amien Rais Gelar Pertemuan Tertutup di Kediaman Rizal Ramli, Bahas Keburukan Jokowi?
Lebih lanjut juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Dr Boy Rafli Amar.
Penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.