Suara.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengungkap besaran ongkos politik seorang calon anggota legislatif (caleg) minimal memiliki modal Rp 40 miliar mendapat respons negati Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan, MUI menilai hal itu yang membuat iklim politik di Indonesia rusak, karena hanya hanya orang kaya saja yang bisa menguasai lembaga legislatif.
"Jadi dengan demikian dapat disimpulkan, hanya orang kaya atau orang yang dibiayai oleh orang kaya sajalah yang bisa berkuasa dan bisa menang dalam Pemilu," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan pada Senin (14/8/2023).
Ia mengaku kenyataan tersebut membuatnya geleng-geleng kepala.
Baca Juga: Waketum MUI Geleng-geleng Dengar Cak Imin Bilang Ongkos Politik Caleg Senayan Capai Rp 40 M
"Hal ini tentu saja membuat kita geleng-geleng kepala. Bahkan kata yang bersangkutan jika sang calon hanya memiliki modal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar maka besar kemungkinan mereka tidak akan pernah bisa melaju ke Senayan," katanya.
Anwar Abbba pun menyatakan, fenomena tersebut akan membuat anggota DPR hanya akan berpikir untuk mengembalikan modal pencalonan dan bukan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Jika dalam pemilu yang akan datang hal serupa masih saja terus terjadi maka tentu tipis sekali lah harapan nasib rakyat banyak terutama nasib mereka- mereka yang ada di lapis bawah akan bisa berubah," ujar dia.
Lantaran itu, Anwar Abbas mendorong agar Pemilu 2024 nantinya bisa dilaksanakan dan diikuti dengan ongkos yang murah.
Sebelumnya, Cak Imin menyebut biaya untuk menjadi anggota dewan masih cukup besar. Bahkan, ia menyinggung biaya politik hingga Rp 40 miliar untuk maju jadi caleg dari DKI Jakarta.
Baca Juga: Legislator Gerindra: Biaya Politik Terlalu Tinggi Jadi Alasan Perempuan Enggan Berpolitik
Pernyataan itu diungkap Cak Imin dalam Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta pada Jumat (11/8/2023).
Cak Imin juga mengungkapkan ada caleg-caleg dengan modal lebih kecil. Namun dari pengamatannya, mereka yang bermodal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar tidak pernah bisa melaju ke Senayan. Hanya yang bermodal Rp40 miliar bisa duduk di 'kursi empuk' Senayan.