Imbas Kualitas Udara Buruk, KLHK Minta Pemprov DKI Larang Penggunaan Pertalite

Senin, 14 Agustus 2023 | 09:53 WIB
Imbas Kualitas Udara Buruk, KLHK Minta Pemprov DKI Larang Penggunaan Pertalite
ILUSTRASI: Kepadatan sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejumlah wilayah di Jakarta bahkan tercatat masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan indeks kualitas udara di atas 201, yakni Cilandak Timur dengan angka 206 dan Kebayoran Lama dengan angka 206.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut penyebab buruknya udara di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir disebabkan karena terjadinya musim kemarau.

"Memang Juli hingga September biasanya itu musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya. Sehingga memang berakibat pada kondisi udara kualitas udara yang kurang baik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat (11/8).

Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiapkan tiga strategi. Pertama, strategi peningkatan tata kelola yang berarti DLH DKI akan mengendalikan pencemaran udara melalui berbagai kebijakan dan regulasi.

Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya dengan menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.

Terakhir, Pemprov DKI mengimbau kepada seluruh warga untuk mengecek kondisi kualitas udara melalui aplikasi sesuai standar nasional seperti Jakarta Kini (JAKI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI