Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upaya menangani polusi udara.
Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan, polusi udara di Jakarta bisa ditekan lewat pengadaan kendaraan operasional berbasis tenaga listrik dan disokong dengan pengadaan bus listrik TransJakarta.
Selain itu, KLHK juga mendorong agar Pemprov DKI melakukan uji remisi bagi kendaraan milik warga Ibu Kota.
"Peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum. Konversi ke kompor listrik," ujar ujar Sigit dalam tayangan YouTube KLHK dikutip, Senin (14/8/2023).
KLHK turut merekomendasikan agar Pemprov DKI melakukan pengendalian debu dari proyek konstruksi hingga membuat aturan pelarangan sampah secara sembarangan di udara terbuka.
Tak hanya itu, KLHK merekomendasikan agar Pemprov Jakarta menerapkan aturan ketat bahan bakar yang berstandar Euro4. Di mana, standar ini melarang BBM seperti Pertalite tidak lagi digunakan untuk kendaraan.
"Kita menanyakan mau nggak kita semua berkorban utk membeli bahan bakar yang memenuhi Euro4. Artinya yang namanya Pertalite itu sudah nggak boleh lagi di Jakarta. Solar apalagi, karena sulfurnya tinggi sekali, harus diganti Pertadex," tutur Sigit.
Sebelumnya, kualitas udara di Jakarta dilaporkan kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Baca Juga: KLHK Bantah Kualitas Udara Jakarta Terburuk Di Dunia: Itu Framing, Perlu Diluruskan
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dubai (UEA) dan Johannesburg (Afrika Selatan).