Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Cara Ganjar Tanggapi Golkar-PAN Dukung Prabowo: Kenakan Baju Jokowi
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2023 | 06:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Fiji Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kedaulatan Indonesia, Prabowo Sambut Hangat PM Rabuka
25 April 2025 | 02:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI