Suara.com - Body checking atau pemeriksaan badan pada Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 masih disorot. Sebab, beberapa finalisnya, termasuk LN mengaku kerap mengalami pelecehan seksual di ajang tersebut. Ia diminta telanjang oleh salah satu COO.
"Salah satu COO berkata 'Undress Your Self'," ungkap LN seperti dikutip Suara.com dari video podcast milik Deddy Corbuzier, Kamis (10/8/2023).
Ketelanjangan itu disebut-sebut hanya akal-akalan petugas agar bisa melecehkan para finalis Miss Universe Indonesia. Padahal, memaksa orang lain melakukan hal tersebut berbahaya. Baik bagi pelaku maupun korban. Berikut rangkumannya.
Konsenkuensi Ketelanjangan
Baca Juga: 4 Fakta Pencabutan Lisensi Miss Universe Indonesia, Bagaimana Nasib Pemenangnya?
Sembarangan meminta orang lain tanpa busana padahal memiliki konsekuensi. Sebab, ketelanjangan termasuk larangan yang tercantum dalam UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pelakunya bisa saja dijerat pasal 35 dalam undang-undang ini.
"Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 35.
Aturan Body Checking
Mukie Muza, co-founder Indonesian Pageants yang merupakan komunitas pecinta beauty pageant (kontes kecantikan), menyebut body checking memang kerap dilakukan dalam kontes kecantikan. Hal ini, katanya, sebagai bagian dari penilaian.
Biasanya, kata Mukie, body checking dilakukan pada babak preliminary dan malam final. Ia juga menegaskan, hal tersebut tidak dilakukan tanpa busana. Finalis akan diminta memakai pakaian renang atau olahraga dan dilaksanakan di ruang tertutup.
Body checking sendiri bertujuan untuk menilai fisik dan kebugaran para finalis. Hal ini ada kaitannya dengan konsep dasar kontes kecantikan yang mencari sosok ambassador untuk menginspirasi publik melalui tiga prinsip, yakni brain, beauty, serta behaviour.
Body Shaming 'Buduk'
Dalam keterangannya, LN yang saat body checking hanya menggunakan celana dalam, mengungkap fakta lain. Yakni, soal COO yang mendekatkan kepalanya ke area kemaluan LN untuk mengecek sudah dicukur atau belum. Buruknya lagi, ia menerima kata kasar.
"Dia mengecek udah shaving (cukur) belum ke area miss v saya," kata LN.
"Saya disuruh putar, dia ngecek bagian belakang saya, terus dia bilang 'bagian atas bening banget, tapi bagian bawah buduk, ugly,'" lanjutnya.
Bahaya Mencukur Bulu Miss V
Meski tak dilarang, namun mencukur bulu miss v memiliki risiko. Terlebih jika dilakukan asal-asalan. Ahli kesehatan sendiri juga tidak merekomendasikan mencabutnya sampai benar-benar habis. Sebab, bulu itu berperan penting dalam melindungi kemaluan.
Adapun risiko yang bisa dialami saat mencukur miss v, yakni luka bakar dan ruam. Selain itu, dapat memicu infeksi umum, seperti infeksi saluran kemih (ISK), vaginitis, serta infeksi jamur. Belum lagi, bisul yang mungkin timbul dan berkembang menjadi selulitis.
Mencukur miss v bahkan bisa menyebabkan nyeri, bengkak, dan kemerahan. Lalu, langkah ini seringkali dikaitkan dengan peningkatan risiko infeksi menular seksual (IMS). Infeksi tersebut meliputi herpes, HIV, klamidia, virus papiloma, dan sipilis.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti