Polemik body checking terhadap sejumlah finalis di Miss Universe Indonesia yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang sesuai ternyata langsung mendapatkan perhatian serius dan tindakan tegas dari Organisasi Miss Universe tingkat internasional.
Miss Universe Organization (MUO) mencabut lisensi untuk Indonesia. Keputusan tersebut diambil karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia.
“Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yaitu PT Capella Swastika Karya, dan National Direktor Poppy Capella,” sebut MUO yang diunggah melalui Instagram Stories @missuniverse, pada Sabtu (12/8/2023).
Lantas, seperti apakah fakta-fakta pencabutan lisensi Miss Universe Indonesia tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: BREAKING! Lisensi Miss Universe Indonesia Resmi Dicabut
Putus Kontrak Poppy Capela
Melalui keterangan resminya, organisasi tersebut menyebut bahwa pihaknya sudah mengakhiri hubungannya dengan PT Capella Swastika Karya, perusahaan yang menaungi MUID dan juga dengan Poppy Capella sebagai National Director.
Miss Universe juga memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan Poppy Capella dan juga perusahaan miliknya sebagai sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan. Perusahaan milik Poppy Capella tersebut dianggap tidak memenuhi standar merek dan juga etika organisasi.
Nasib Pemenang
Meskipun sudah mencabut lisensi dari PT Capella Swastika Raya, MUO akan mengusahakan agar pemenang Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole bisa tetap berkompetisi di ajang internasional. Dalam rilisnya, keikutsertaan Fabienne akan diatur nantinya, sembari mengumumkan juga bahwa penyelenggaraan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan.
Perlindungan Korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan kepada para finalis dalam ajang Miss Universe 2023 tentang dugaan tindak pidana pelecehan atau kekerasan seksual. Hal tersebut dilakukan setelah Melisa Anggraini sebagai kuasa hukum dari empat orang korban bersama dengan timnya datang ke kantor LPSK pada Selasa (8/8/2023).
Wakil Ketua LPSK Manager Nasution menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Melisa dan juga tim kuasa hukumnya berkonsultasi terkait dengan bentuk perlindungan yang bisa diakses oleh para korban. LPSK juga menyampaikan beberapa bentuk program perlindungan seperti perlindungan hukum.
Nasib Safa Attamimi
Safa Attamimi menduduki jabatan sebagai COO PT Capella Swastika Karya sebagai penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia. Ia diduga menjadi oknum yang melakukan pemotretan telanjang kepada para finalis Miss Universe 2023 saat body checking dilaksanakan.
Agenda pemotretan saat body checking tersebut bahkan tidak diketahui oleh CEO yang pada saat itu bertugas yaitu Eldwen Wang. Kini ia telah mengundurkan diri pada Agustus 2023 ini.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa