Susunan Acara dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus untuk Perayaan HUT Ke-78 RI

Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:53 WIB
Susunan Acara dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus untuk Perayaan HUT Ke-78 RI
Tata Tertib Upacara 17 Agustus (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu hal yang biasa dilakukan masyarakat ketika memperingati hari kemerdekaan Indonesia adalah upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus. Berikut kami sajikan tata tertib upacara 17 Agustus dan susunannya yang bisa dijadikan referensi. 

Upacara bendera adalah agenda utama du dalam rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Upacara setiap tanggal 17 Agustus ini akan dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai nasional di Istana Negara. 

Tata Tertib Upacara Bendera 

Berikut ini tata tertib secara umum yang harus dipatuhi peserta ketika mengikuti upacara bendera: 

1. Berpakaian Rapi 

Saat akan mengikuti sebuah kegiatan upacara bendera, masing-masing peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi. Jika upacara dilaksanakan di sekolah ataupun lembaga, harus menggunakan seragam dinas maupun sekolah yang lengkap. 

2. Datang Tepat Waktu 

Setiap peserta upacara dianjurkan untuk datang di lokasi upacara bendera tepat waktu agar tidak mengganggu proses berlangsungnya upacara bendera. Biasanya upacara diselenggarakan pada pukul 07.00 sehingga para peserta wajib datang sebelum waktu tersebut. 

3. Mengikuti Acara dengan Baik dan Kondusif 

Baca Juga: Sederet Negara yang Merdeka 17 Agustus Selain Indonesia

Ketika upacara bendera dimulai, seluruh peserta upacara harus berdiri tegak di masing-masing barisan serta tidak mengganggu saat kegiatan berlangsung. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI