Susunan Acara dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus untuk Perayaan HUT Ke-78 RI

Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:53 WIB
Susunan Acara dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus untuk Perayaan HUT Ke-78 RI
Tata Tertib Upacara 17 Agustus (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu hal yang biasa dilakukan masyarakat ketika memperingati hari kemerdekaan Indonesia adalah upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus. Berikut kami sajikan tata tertib upacara 17 Agustus dan susunannya yang bisa dijadikan referensi. 

Upacara bendera adalah agenda utama du dalam rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Upacara setiap tanggal 17 Agustus ini akan dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai nasional di Istana Negara. 

Tata Tertib Upacara Bendera 

Berikut ini tata tertib secara umum yang harus dipatuhi peserta ketika mengikuti upacara bendera: 

Baca Juga: Sederet Negara yang Merdeka 17 Agustus Selain Indonesia

1. Berpakaian Rapi 

Saat akan mengikuti sebuah kegiatan upacara bendera, masing-masing peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi. Jika upacara dilaksanakan di sekolah ataupun lembaga, harus menggunakan seragam dinas maupun sekolah yang lengkap. 

2. Datang Tepat Waktu 

Setiap peserta upacara dianjurkan untuk datang di lokasi upacara bendera tepat waktu agar tidak mengganggu proses berlangsungnya upacara bendera. Biasanya upacara diselenggarakan pada pukul 07.00 sehingga para peserta wajib datang sebelum waktu tersebut. 

3. Mengikuti Acara dengan Baik dan Kondusif 

Baca Juga: Hukum Malam Tirakatan 17 Agustus Menurut Islam, Khalid Basalamah: Itu Ijtihad Individual

Ketika upacara bendera dimulai, seluruh peserta upacara harus berdiri tegak di masing-masing barisan serta tidak mengganggu saat kegiatan berlangsung. 

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 

Berikut ini adalah susunan acara dalam penyelenggaraan upacara 17 Agustus yang benar dan sesuai aturan: 

1. Acara Persiapan 

Barisan upacara dipimpin oleh masing-masing pimpinan barisan. Peserta upacara yang terdiri dari siswa, warga setempat, pejabat negara atau tokoh masyarakat bisa membentuk barisan sesuai dengan satuan atau kelompoknya. Kemudian di setiap barisan harus dipimpin oleh seorang pemimpin barisan. 

a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara 

Pemimpin Upacara yang merupakan seorang pejabat atau tokoh penting yang telah ditunjuk, memasuki lapangan upacara yang menjadi tanda telah dimulainya upacara bendera. 

b. Penghormatan kepada pimpinan upacara 

Para peserta upacara pun diminta untuk memberikan penghormatan dengan cara tertentu kepada sang Pemimpin Upacara sebagai penghormatan dan pengakuan terhadap peran dan juga wibawanya. 

c. Laporan dari tiap-tiap pimpinan barisan 

Setiap pimpinan barisan harus melaporkan kesiapan serta kelancaran barisannya kepada Pemimpin Upacara. Kemudian, pemimpin upacara mulai mengambil alih pimpinan selama upacara. Ini dilakukan setelahcia mendengarkan laporan dari tiap-tiap pimpinan barisan. 

2. Acara Pendahuluan 

Kemudian laporan terhadap pengatur upacara kepada pembina upacara. Dalam rangkaian ini, pengatur upacara lantas memberikan laporan terhadap pembina upacara, yang biasanya adalah pejabat atau tokoh penting yang dintujuk sebagai pembina ataupun pemberi arahan selama upacara berlangsung. 

3. Acara Pokok 

Pembina Upacara kemudian memberikan amanat, pesan, ataupun arahan kepada seluruh peserta dari upacara sebagai bentuk penyemangat dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia. 

i. Menyanyikan lagu wajib Nasional 

Seluruh peserta upacara yang hadir di mohon untuk menyanyikan lagu kebangsaan berjudul Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cinta dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara. 

j. Pembacaan doa 

Doa dibacakan guna memohon keberkahan, keselamatan, dan juga kesatuan bagi bangsa Indonesia dan negara. Selain itu doa juga dibaca sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang selama ini sudah diperoleh. 

k. Laporan pemimpin upacara 

Pemimpin Upacara kemudian memberikan laporan yang kedua. Adapun laporan ini berisi terkait berhasilnya pengibaran bendera serta kelancaran upacara. 

l. Penghormatan umum 

Seluruh peserta upacara dimohon untuk memberikan penghormatan umum sebagai tanda hormat kepada Pembina Upacara. 

4. Acara Penutup 

a. Laporan pengatur upacara kepada pemimpin upacara 

Pengatur upacara akan memberikan laporan kepada Pemimpin Upacara terkait penutupan upacara. 

b. Pemimpin upacara menyerahkan pimpinan 

Pemimpin Upacara selanjutnya, menyerahkan pimpinan upacara kepada Pengatur Upacara sebagai bentuk bahwa upacara sudah selesai terlaksana. 

c. Penghormatan kepada pemimpin upacara 

Seluruh peserta upacara kemudian memberikan penghormatan kepada Pemimpin Upacara sebagai bentuk penghargaan atas perannya selama upacara berlangsung. 

D. Pembubaran barisan 

Pemimpin upacara selanjutnya, membubarkan seluruh barisan peserta upacara.
 
Demikianlah tata tertib upacara 17 Agustus dan susunan upacara yang bisa dijadikan referensi. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI