Ketua RW 06 yang Lecehkan Warga Belum Dipecat Walau Sudah Tersangka, Lurah Pluit: Ada Mekanismenya

Minggu, 13 Agustus 2023 | 07:34 WIB
Ketua RW 06 yang Lecehkan Warga Belum Dipecat Walau Sudah Tersangka, Lurah Pluit: Ada Mekanismenya
Ilustrasi- Ketua RW 06 yang Lecehkan Warga Belum Dipecat Walau Sudah Tersangka, Lurah Pluit: Ada Mekanismenya. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaporan disampaikan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022 dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/ 2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI