Suara.com - Polisi kini turut mengusut laporan pelechan seksual yang diduga dilakukan oleh fotografer Miss Universe Indonesia 2023.
Dugaan tersebut bermula dari laporan sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengaku dipaksa foto bugil dan memamerkan area kewanitaan mereka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini turut mengungkap kronologi pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 versi polisi.
Polda Metro Jaya: Peserta dipaksa foto bugil
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi melalui kronologi yang ia peroleh membenarkan bahwa finalis dipaksa foto bugil dan mendapat beberapa bentuk pelecehan seksual lainnya.
"Para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto (dalam kondisi bugil) dan sebagainya," kata Hengki dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada awal bulan ini alias Agustus 2023. Seorang panitia penyelenggara yang bertugas sebagai fotografer memaksa para finalis untuk menanggalkan seluruh pakaian mereka.
Sosok fotografer tersebut berdalih memeriksa tubuh para finalis melalui body checking.
Hengki juga turut membenarkan bahwa body checking telanjang tak masuk ke dalam rundown alias pedoman rangkaian acara.
Baca Juga: Sejarah Miss Universe Sejak 1974: Baru Kali Ini Ada Sesi Foto Bugil, Sesuai SOP?
"Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa kejadian pada tanggal 1 Agustus (2023) yang lalu di mana para finalis Miss Universe ini dikarantina selama 2 minggu di TKP salah satu hotel. Kemudian tiba-tiba dilakukan body checking yang sebenarnya itu tidak ada dalam rundown-nya," ungkapnya.