Indeks Kemacetan Jakarta Makin Parah, Sentuh Angka 53 Persen!

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 17:02 WIB
Indeks Kemacetan Jakarta Makin Parah, Sentuh Angka 53 Persen!
ILUSTRASI: Kepadatan sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indeks kondisi kemacetan di kawasan Jakarta meningkat menjadi 53 persen pada saat ini. Angka itu lebih tinggi dibanding saat pandemi Covid-19.

"Indeks kemacetan 53 persen. Nah hitungannya nanti yang berkompeten yang menghitung," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Pada saat pandemi Covid-19 indeks kemacetan di Jakarta berada di angka 35 persen. Padahal, dikhawatirkan jangan sampai berada di atas angka 50 persen.

"Kalau ideal kan, coba liat pada saat covid, hitungannya 35 persen, ya kan. Karena memang aktivitas ini, jadi jangan sampai memang harapannya, jangan sampai lebih dari pada 50 persen," ujar Latif.

Baca Juga: Jokowi: Kerugian Akibat Kemacetan Rp100 Triliun

Sejumlah solusi sedang dilakukan pembahasan, termasuk melakukan evaluasi jam kerja di kantor-kantor yang ada di Jakarta.

"Ini masih menunggu keputusan dari Bapak Gubernur," kata Latif.

Sejumlah upaya tetap dilakukan, dengan menempatkan aparat kepolisian di sejumlah titik pusat kemacetan.

"Kita memaksimalkan untuk betul-betul penempatan personel di titik-titik rawan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Pertimbangkan Jam Kerja Fleksibel Guna Kurangi Kemacetan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI