Korban sempat berupaya melarikan diri. Namun korban dikejar dan berhasil ditangkap oleh pelaku. Korban lantas diperkosa sebanyak satu kali. Setelah hasratnya terpuaskan, pelaku mengantar korban pulang ke villa tempat tinggalnya.
"Pelaku mengancam korban, 'Kalau kamu melawan, kamu saya bunuh'," kata Kapolresta Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Akibat perbuatan itu, korban kini mengalami trauma. Polisi pun langsung memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster telah meminta Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra menindak pelaku sesuai hukum.
"Saya minta Kapolda usut (kasus pemerkosaan) itu. Supaya ditindak dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata I Wayan Koster.
Kabar terbaru, pelaku berhasil ditangkap di tempat Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma