Suara.com - Seorang driver ojek online dari Jember, Jawa Timur, diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap warga negara asing atau WNA Brasil. Bule Brasil berinisial LGW itu diperkosa di lahan kosong di Jalan Nyanyang Jimbaran, Pecatu, Kuta Selatan, Bali.
Pihak kepolisian pun telah membentuk tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar untuk menangkap pelaku.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, pengejaran terhadap pelaku itu berdasarkan unggahan di media sosial Facebook yang viral.
Polisi kemudian mendatangi korban agar mau membuat laporan polisi. Sebab, tindak pidana ini merupakan delik aduan yang dapat diproses jika korban melapor.
Baca Juga: Tampang Driver Ojol Pemerkosa Bule Brasil Di Bali, Namanya Wangkadasih Dever
Dalam laporannya, bule berusia 26 tahun itu mengaku telah menjadi korban pemerkosaan pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Kronologi kejadian ini berawal saat korban menghadiri acara di Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung dari Sabtu malam hingga Minggu (6/8/2023) pukul 01.00 WITA.
Selepas menghadiri pesta itu, korban menginap di salah satu penginapan. Korban kemudian memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa ke villa tempat tinggalnya.
Naas dalam perjalanan, pelaku malah terus mengajak korban mengobrol, sehingga korban tidak memperhatikan rute jalan. Pelaku rupanya sengaja membawa korban ke jalan kecil yang berbatu dan sepi.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipaksa turun oleh pelaku. Pelaku kemudian menarik korban dari motor, lalu membantingnya ke tanah. Tak sampai di situ, pelaku juga mencekik dan menutup mulut korban.
Bule Brasil itu pun sempat mencoba melawan dengan cara memukul pelaku menggunakan botol minumnya yang terbuat dari kaca. Namun, tindakan pelaku semakin garang. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Korban sempat berupaya melarikan diri. Namun korban dikejar dan berhasil ditangkap oleh pelaku. Korban lantas diperkosa sebanyak satu kali. Setelah hasratnya terpuaskan, pelaku mengantar korban pulang ke villa tempat tinggalnya.
"Pelaku mengancam korban, 'Kalau kamu melawan, kamu saya bunuh'," kata Kapolresta Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Akibat perbuatan itu, korban kini mengalami trauma. Polisi pun langsung memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster telah meminta Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra menindak pelaku sesuai hukum.
"Saya minta Kapolda usut (kasus pemerkosaan) itu. Supaya ditindak dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata I Wayan Koster.
Kabar terbaru, pelaku berhasil ditangkap di tempat Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma