Jejak Pelarian Kirana Kotama, Buron KPK Kini Berstatus Permanent Resident Negara Lain

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:45 WIB
Jejak Pelarian Kirana Kotama, Buron KPK Kini Berstatus Permanent Resident Negara Lain
Buronan KPK Kirana Kotama disebut memiliki kewarganegaraan baru. (foto dok. KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Agus dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sempat Terlacak di Amerika Serikat

Kirana Kotama terakhir kali terlacak berada di Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata pada 2 Maret 2023. Disebutkan, pihaknya saat itu sudah berkoordinasi dengan interpol untuk menangkap sang buron tersebut.

"Kami berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan (Kirana Kotama). Informasi terakhir, kalau nggak salah, di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI