Cak Imin Sebut Nyaleg Butuh Modal Rp 40 M, Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:20 WIB
Cak Imin Sebut Nyaleg Butuh Modal Rp 40 M, Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?
Gedung DPR, Selasa (16/8/2022). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 6.450.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 6.690.000 per bulan

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI