Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos sempat berupaya melepas kewarganegaraan Indonesia, namun hal itu gagal dilakukan.
"Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia). Sudah ada upaya untuk mencabut, tapi paspornya sudah mati," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikutip pada Sabtu (12/8/2023).
Paulus Tannos saat ini diduga memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya warga di suatu negara di benua Afrika.
"Dia punya dua kewarganegaraan, karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika tersebut," ungkap Asep.
Baca Juga: Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
Untuk dapat bepergian keluar negeri, dia menggunakan paspor dari kewarganegaraan yang baru.
Asep mengaku sudah pernah berhadap dengan Paulus Tannos saat terdeteksi di negara tetangga.
"Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi. Karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain," ungkap Asep.
KPK saat ini masih melakukan pengusutan proses pergantian identitas Paulus Tannos, termasuk soal dirinya bisa memiliki paspor baru.
"Kami sedang menyusuri apakah berubah nama itu setelah jadi tersangka, atau sebelum. Karena bisa saja, ada yang punya dua nama. Misalnya ada nama Sunda dan nama panggung, nama nasional," kata Asep.
Baca Juga: Daftar Buronan KPK yang Kabur ke Luar Negeri, Paulus Tannos Sampai Bisa Ganti Identitas
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.