RI yang merupakan anggota LMK lalu membahas perbaikan jalan. Namun ST kembali mengungkit pembicaraan seksual.
"Saudara ST menanyakan perbaikan jalan di wilayah RW 06 Pluit pada saudari RI dan dijawab semua lubang di jalan sudah diperbaiki," jelas Steven.
"Tapi saudara ST mengatakan masih ada lubang yang belum ditambal, yakni lubang saudari RI yang di bawah (mengarah pada kelamin)," sambung dia.
"Hal itu kembali dialihkan, tapi saudara ST terus membahas ke arah pembicaraan yang membuat saudari RI tidak nyaman," tambahnya.
RI mengaku tak hanya sekali mengalami pelecehan seksual secara verbal dari ST. Oleh karenanya dia berinisiatif merekam percakapan itu sebagai alat bukti.
3. Ketua RW Ngaku Cuma Bercanda
ST yang melecehkan RI saat mau mandi mengaku cuma becanda. Ketua RW berusia 72 tahun ini bahkan mengaku bahwa dia memang pernah menggoda warganya melalui sambungan telepon. Namun ST mengaku bahwa aksinya itu hanya bercanda lantaran sudah kenal lama.
Kuasa hukum ST, Daniel Tourino Voll mengatakan kliennya tidak bermaksud melecehkan RI dengan pernyataan yang bernada sensual. Disebutkan bahwa ST saat itu hanya bercanda, mengingat dia sudah berteman dekat dengan RI selama beberapa tahun terakhir.
"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel pada Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Dipolisikan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ketua RW 06 Pluit Ngaku Dijebak
Daniel mengatakan jika dilihat dari umur, ST sudah memasuki usia senja dan penglihatan pun dalam kondisi tidak baik. "Jadi kalau bercanda-canda (tentang) orang dewasa, untuk menghibur diri, tidak ada maksud kejahatan, tidak ada niat jahat," tegasnya.