• Bidang intelijen
• Tenaga dosen
• Bidang kesehatan
• Bidang pendidikan
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jika mengacu peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan oleh para pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia mijimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar sebelumnya tidak pernah dipidana penjara
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dengan hormat dari PNS, TNI, kepolisian