Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang diajukan, bisa mengikuti seleksi bekerja di pemerintahan. Ini dia daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA hingga S1.
Diberitakan sebelumnya, surat resmi BKN berisi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023 mendatang. Tak hanya CPNS, pemerintah juga membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat tersebut masih menunggu persetujuan Menpan RB.
Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan data dari KemenpanRB, jumlah formasi CASN tahun 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan juga 493.634 untuk pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
Untuk formasi CASN di pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS 2023 dan sebanyak 49.959 PPPK. Sementara, penerimaan ASN pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dialokasikan khusus untuk PPPK tahun 2023. Dengan rincian formasi sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 PPPK untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk tenaga Teknis.
Seperti yang diketahui CPNS 2023 ini menyediakan alokasi penerimaan untuk peserta dengan lulusan S1 atau lulusan SMA sederajat. Salah satunya yakni Kejaksaan Agung RI yang disebutkan akan menerima akan sebanyak 8.095 ASN. Dengan total 7.846 untuk formasi CPNS 2023 dan 249 untuk PPPK di tahun ini.
Sebelumnya disebutkan bahwa, KemenPAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 untuk kebutuhan CASN nasional tahun 2023. Akan tetapi, beberapa instansi tidak mengajukan permohonan untuk formasi, baik di tingkat pemerintah pusat atapun pemerintah daerah.
Berikut prakiraan awal tentang daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan S1:
• Bidang kejaksaan
Baca Juga: Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Sebaik Mungkin
• Bidang kehakiman
• Bidang intelijen
• Tenaga dosen
• Bidang kesehatan
• Bidang pendidikan
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jika mengacu peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan oleh para pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia mijimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar sebelumnya tidak pernah dipidana penjara
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dengan hormat dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun pekerjaan sejenisnya
6. Pelamar mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi pemeriantahan.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023
Sedangkan, sebagai persyaratan pendukung, berikut merupakan berkas dokumen yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan bersedia penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Sebagai lengingat, syarat berkas dokumen di atas bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah ketika pendaftaran.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Mendaftar Akun
• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Daftar untuk membuat akun SSCASN
• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk bisa membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juha alamat email aktif
• Kemudian pilih "Lanjutkan" dan pastikan jika data Anda sudah lengkap dan benar
• Klik menu "Proses Pendaftaran Akun"
• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul.
2. Login Akun
• Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar
• Lengkapi seluruh data diri yang diminta dan unggah swafoto
• Jika sudah selesai, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS atau PPPK
• Pilihlah jenis seleksi "CPNS" ataupun "PPPK"
• Kemudian pilih formasi lulusan ataupun tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah Dokumen
Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan oleh instansi.
5. Cetak Kartu
Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri proses pendaftaran. Jangan lupa cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun Anda.
Nah itulah tadi daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA hingga S1. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari