Pria yang Tewas di Taman Sari Jakbar Ternyata Dikeroyok Teman dan Pacarnya usai Pesta Sabu

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:30 WIB
Pria yang Tewas di Taman Sari Jakbar Ternyata Dikeroyok Teman dan Pacarnya usai Pesta Sabu
Pria yang Tewas di Taman Sari Jakbar Ternyata Dikeroyok Teman dan Pacarnya usai Pesta Sabu. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria yang berinisial IS (23) yang ditemukan tewas di trotoar Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, ternyata dikeroyok oleh pacar dan temannya sendiri.

IS dikeroyok, oleh 3 tersangka usai pesta sabu di sebuah indekos harian yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat. Adapun ketiga tersangka yakni berinisial SR (23) yang merupakan pacar korban, H (28), dan FD (25).

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, usai pesta sabu korban merasa paranoid. Korban merasa ketiga tersangka ingin menjebak dirinya.

"Dari selesai menggunakan narkotika tersebut korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya," kata Adhi, saat di Mapolsek Taman Sari, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Siswa SMP di Tanjung Priok Dikeroyok dan Motor Dirampas, 2 Gadis Remaja yang Diduga Jebak Korban Kenalan di FB Ditangkap

Polisi saat merilis kasus pria di Taman Sari, Jakarta Barat tewas dikeroyok teman dan pacarnya usai pesta sabu. (Suara.com/Faqih)
Polisi saat merilis kasus pria di Taman Sari, Jakarta Barat tewas dikeroyok teman dan pacarnya usai pesta sabu. (Suara.com/Faqih)

Korban saat itu berteriak-teriak sehingga memancing emosi para pelaku. Setelahnya para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Mendengar korban teriak-teriak, para tersangka marah, dan mulai melakukan penganiayaan secara bersama-sama," papar Adhi.

Korban dipukuli menggunakan tangan kosong dan benda tumpul. Usai dipukuli, korban melarikan diri hingga ke Jalan Hayam Wuruk.

Adhi menjelaskan, SR yang merupakan pacar korban juga ikut melakukan penganiayaan. SR berperan memegangi pacarnya sendiri dan sempat melakukam pemukulan sebanyak satu kali.

"Perempuan tersebut merupakan pacar dari korban. Berdasarkan keterangannya ikut memegang dan memukul sekali," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Korban Pengeroyokan, Mayat Pria Tanpa Identitas di Taman Sari Ternyata Warga Cengkareng

Korban tewas akibat dipukul di bagian kepala, wajah, dan leher. Akibat bagian kepalanya dipukul, korban mengalami pendarahan.

“Selanjutnya ada resapan darah pada kulit bagian dalam akibat kekerasan benda tumpul. Dan juga pendarahan pada lambung," tutup Adhi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI