Sayangnya, video tersebut telah berpindah tangan ke berbagai pihak dan narasi itu tersebar luas.
"Tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," jelas Ade.
R kini harus menghadapi pemeriksaan intensif atas ulahnya itu.
"Dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham