Suara.com - Polisi menyebut proses body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap Miss Universe Indonesia 2023 dilakukan bukan oleh ahli medis. Pemeriksaan juga dilakukan di area yang sedikit terbuka.
"Tempatnya juga sedikit terbuka. Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya, kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Saat proses body checking, lanjut Hengki, juga disaksikan oleh tiga orang pria.
"Menurut keterangan pelapor, di sana ada 3 orang laki-laki. Kemudian juga ada satu orang wanita," bebernya.
Baca Juga: Body Checking Jadi Body Shaming: Sederet Pelecehan Miss Universe Indonesia
Minta Periksa CCTV
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 korban body checking tanpa busana, Mellisa Anggraini sebelumnya meminta pihak kepolisian turut memeriksa CCTV sekitar Hotel Sari Pacific Jakarta. Sebab ia khawatir video para korban tersebar.
"Peristiwa terjadi tanggal 1 itu ya di Hotel Sari Pacific. Kemudian harus segera kan untuk mengecek yang namanya CCTV itu. Nah tapi bagaimana isi dari CCTV. Tindak lanjut atau hasilnya bagaimana kita belum dapat informasi," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Menurut Mellisa, di lokasi para korban menjalani body checking tanpa busana tersebut terpasang CCTV. Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan kondisi CCTV tersebut hidup atau tidak.
"Karena ada di dekat pojok sebelah kiri itu, pada saat dilakukan body checking itu kan ada CCTV," ungkapnya.
"Nah harus dipastikan dulu ini nyala atau enggak. Nah kalau nyala, tersorot atau enggak. Nah kalau tersorot bagaimana tindak lanjutnya," imbuh Mellisa.
Capai Puluhan Korban
Dalam kesempatan lain, Mellisa sempat menyebut bahwa Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual modus body checking tanpa busana mencapai 30 orang. Namun, baru tujuh korban yang membuat laporan.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Mellisa menduga praktik pelecehan seksual ini dilakukan bukan oleh oknum atau segelintir orang. Tetapi dilakukan secara masif atau bersama-sama.
"Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking itu 30 orang loh, itu bukan hal yang sifatnya parsial. Kalau oknum paling cuma tiga, empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban," ungkapnya.
Foto Bugil
Diberitakan sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa saat itu menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.
"Bukti dokumen surat, foto, dan video. Kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," bebernya.
Menurut penuturan Mellisa, dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.
"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," pungkasnya.