PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Pendiri Partai Tetap Ogah Akui Demokrat AHY: Itu KLB Tetap Masih Sah!

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:56 WIB
PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Pendiri Partai Tetap Ogah Akui Demokrat AHY: Itu KLB Tetap Masih Sah!
Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan. [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Suharto.

Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI