Suara.com - Pengacara keluarga Sultan Rif'at Alfatih, Habiba, mengatakan PT Bali Tower Sentra selaku pemilik kaber fiber optik akan menjenguk kliennya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Dari pihak Bali Tower akan datang ke rumah sakit menjenguk kondisi Sultan," ujar Habiba setelah mediasi dengan PT Bali Tower Sentra di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (11/8/2023).
Setelah itu, pihak keluarga Sultan akan berdiskusi lebih lanjut dengan PT Bali Tower Sentra terkait kebutuhan perawatan Sultan. Habiba sendiri belum mengetahui secara detail kapan PT Bali Tower Sentra menjenguk tersebut.
"Nanti akan dilakukan komunikasi dengan dokter menanyakan kira-kira dengan kondisi seperti ini, bagaimana perawatannya diperlukan ke depannya. Baru dari sana kita akan berdiskusi lebih lanjut," ujar Habiba.
Baca Juga: Tak Ada Maaf dari PT Bali Tower ke Keluarga Sultan Rif'at Korban Jeratan Kabel saat Mediasi
Mengenai hal itu, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda turut menyambut baik rencana kunjungan dari PT Bali Tower Sentra ke rumah sakit. Dia menilai artinya pertemuan dengan PT Bali Tower Sentra hari ini mendapat tindaklanjut yang positif.
"Saya pikir suatu hal yang positif untuk semua pihak baik kami keluarga, Bali Tower dengan adanya kunjungan ini berarti ada suatu progres yang positif dari hasil pertemuan ini pastinya kan," tutur Fatih.
"Tinggal dikawal, tinggal di-followup lagi terkait dengan seperti apa kesepakatan-kesepakatan yang nanti akan bisa dapatkan atau kita sepakati bersama," lanjutnya.
Mediasi
Sebagai informasi, Kemenko Polhukam menggelar mediasi antara PT Bali Tower Sentra dan pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan fiber optik di leher, Jumat (11/8/2023).
Dalam mediasi itu, hadir ayah Sultan, Fatih Nurul Huda didampingi oleh pengacaranya Habiba. Sementara di kubu PT Bali Tower Sentra, hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan didampingi pengacara Maqdir Ismail.
Fatih mengatakan mediasi yang dilakukan untuk menjelaskan permasalahan ihwal kasus ini. Dia menyebut belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan.
"Karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja," ujar Fatih setelah mediasi di Kemenko Polhukam.
Fatih menjelaskan kesepahaman yang dimaksud adalah bahwa insiden jeratan kabel yang menimpa anaknya merupakan sebuah musibah.
"Kesepahaman di sini adalah bahwa ini suatu musibah yang harus segera polemik ini harus segera diakhiri. Supaya tidak menjadi satu isu yang terus menerus saling goreng menggoreng," papar Fatih.
Dia berharap kesepakatan itu nantinya membuahkan hasil berupa kompensasi pengobatan Sultan. Fatih berdoa anaknya itu bisa kembali pulih setelah menjalani perawatan.
"Kesepakatannya adalah terkait ujungnya nanti adalah satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa itu yang paling penting," kata Fatih
"Yang penting anak saya, kesehatan anak saya dan pulih 100 persen anak saya. Itu kesepakatan yang saya harapkan," imbuhnya.
Sementara itu, Maqdir mengatakan mediasi hari ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama dengan pihak keluarga Sultan yakni mengedepankan proses pemulihan.
"Kesepahaman jtu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," tutur Maqdir.
Maqdir enggan bicara lebih jauh ketika ditanyai perihal kesediaan Bali Tower membayar biaya kompensasi pengobatan Sultan.
"Ya itu yang sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan itu, yang oenting kesepahaman adalah Sultan sehat," ungkapnya.