Suara.com - Pengacara keluarga Sultan Rif'at Alfatih, Habiba, mengatakan PT Bali Tower Sentra selaku pemilik kaber fiber optik akan menjenguk kliennya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Dari pihak Bali Tower akan datang ke rumah sakit menjenguk kondisi Sultan," ujar Habiba setelah mediasi dengan PT Bali Tower Sentra di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (11/8/2023).
Setelah itu, pihak keluarga Sultan akan berdiskusi lebih lanjut dengan PT Bali Tower Sentra terkait kebutuhan perawatan Sultan. Habiba sendiri belum mengetahui secara detail kapan PT Bali Tower Sentra menjenguk tersebut.
"Nanti akan dilakukan komunikasi dengan dokter menanyakan kira-kira dengan kondisi seperti ini, bagaimana perawatannya diperlukan ke depannya. Baru dari sana kita akan berdiskusi lebih lanjut," ujar Habiba.
Mengenai hal itu, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda turut menyambut baik rencana kunjungan dari PT Bali Tower Sentra ke rumah sakit. Dia menilai artinya pertemuan dengan PT Bali Tower Sentra hari ini mendapat tindaklanjut yang positif.
"Saya pikir suatu hal yang positif untuk semua pihak baik kami keluarga, Bali Tower dengan adanya kunjungan ini berarti ada suatu progres yang positif dari hasil pertemuan ini pastinya kan," tutur Fatih.
"Tinggal dikawal, tinggal di-followup lagi terkait dengan seperti apa kesepakatan-kesepakatan yang nanti akan bisa dapatkan atau kita sepakati bersama," lanjutnya.
Mediasi
Sebagai informasi, Kemenko Polhukam menggelar mediasi antara PT Bali Tower Sentra dan pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan fiber optik di leher, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Tak Ada Maaf dari PT Bali Tower ke Keluarga Sultan Rif'at Korban Jeratan Kabel saat Mediasi
Dalam mediasi itu, hadir ayah Sultan, Fatih Nurul Huda didampingi oleh pengacaranya Habiba. Sementara di kubu PT Bali Tower Sentra, hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan didampingi pengacara Maqdir Ismail.