Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengimbau para purnawirawan TNI AD tidak menggunakan atribut satuan berupa badge, hingga baret untuk berpolitik jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Dudung buntut sejumlah purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politik kepada partai politik maupun dukungan kepada calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Dudung mengatakan penggunaan atribut satuan ketika berpolitik berpotensi menciderai komitmen netralitas TNI.
Dia menilai sudah ada aturan terkait penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat atau mengundurkan diri maupun Purnawirawan.
“Telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Darat, berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik,” kata Dudung dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2023).
Dudung menegaskan netralitas TNI merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi. Dia mengatakan TNI AD berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.
Lebih lanjut, Dudung menjamin Angkatan Darat tidak membatasi keinginan para purnawirawan untuk menyalurkan aspirasi politik, namun syaratnya harus tetap sesuai aturan.
“TNI AD tidak membatasi bagi Purnawirawan TNI AD yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya. Namun diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai Purnawirawan TNI/TNI AD,” kata Dudung.
Purnawirawan Dukung Anies
Baca Juga: Yenny Wahid Dukung AHY Jadi Cawapres Anies: Saling Mendoakan
Sebagaimana diketahui, sejumlah purnawirawan TNI belakangan sudah mendeklarasikan atau mendukung salah satu bakal capres tertentu.