Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:23 WIB
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
Paulus Tannos.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah lantas menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada tahun 2013. Proyek ini sendiri merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia. Kemudian, lelang dimulai sejak 2011.

Namun, proses tersebut bermasalah karena terindikasi terjadi banyak penggendutan dana. Menurut pemberitaan, kasus korupsi proyek e-KTP terendus usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Narzaruddin, buka suara.

KPK kemudian mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Mulai dari birokrat, anggota DPR, pejabat BUMN, hingga pengusaha. Adapun akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Puluhan anggota DPR maupun mantan dewan dipanggil KPK. Lalu, delapan orang dinyatakan bersalah dalam perkara pokok kasus korupsi e-KTP. Pertama ada Setya Novanto. Kemudian, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Lalu, ada pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Serta, pengusaha Andi Naragong, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan eks anggota DPR Markus Nari.

Di sisi lain, dalam proses pengadaan barang, Sugiharto dipercaya oleh Irman untuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pada pelaksanaannya, ia menetapkan serta menyetujui terkait harga perkiraan sendiri (HPS) yang sudah dinaikkan.

Dalam pengerjaan proyek tersebut, konsorsium dibentuk. Lalu, pihak yang terlibat adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan perwakilan vendor, PT Sucofindo, PT LEN, PT Quadra Solution, serta PT Sandipala Arthaputra.

PNRI pun disepakati menjadi pemimpin konsorsium. Hal itu agar prosesnya mudah diatur karena konsorsium ini dipersiapkan sebagai pemenang lelang. Kemudian, pada 2019, KPK mengumumkan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP.

Mereka adalah Miryam S Hariyani dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013, Isnu Edhi Wijaya. Lalu, ada pula Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Baca Juga: Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK

Dari kasus itu, PT Sandipala Arthaputra sendiri dilaporkan telah memperkaya diri hingga Rp 145,85 miliar. Paulus Tannos juga terciduk kerap membahas pemenangan konsorsium PNRI bersama Isnu Edhi Wijaya dan beberapa orang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI