Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkit kekalahan berulang yang harus ditelan kubu Moeldoko atas upaya pembegalan kepemimpinan Partai Demokrat.
Terakhir kekalahan dialami kubu Moeldoko usai Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko.
AHY mengatakan selama 2 tahun 8 bulan, kader Demokrat dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai. Kekinian Demokrat mulai lega seiring adanya putusan MA terkait PK.
"Alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0. Kemenangan di tangan kita. Alhamdulillah," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023)..
Baca Juga: Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
Kesenangan AHY itu bertambah lantaran ia menerima kabar putusan MA tersebut pada Kamis siang kemarin, bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun ke-45 AHY.
"Tentu Kami semua sangat senang, kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu, secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ujar AHY.
Kegagalan Kubu Moeldoko
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menanggapi kegagalan demi kegagalan kubu Moeldoko dalam membegal kepemimpinan Demokeat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono, usai Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan peninjauan kembali (PK) oleh Kepala Staf Kepresidenan tersebut.
Mulanya, Riefky menyinggung pembegalan Partai Demokrar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Deli Serdang, pada 5 Maret 2021
Baca Juga: Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
"Saat itu dengan tenang AHY merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi baik dengan seluruh pimpinan partai di daerah maupun parakada. Alhasil pada 31 Maret 2021 menkumham menolak mengesahkan kepengurusan versi KLB ilegal tersebut," kata Riefky dalam sambutannya di acara peluncuran buku AHY di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Meski sudah ditegaskan kepengurusan versi KLB ditolak, namun kubu Moeldoko belum kapok. Riefky berujar mereka tidak berhenti dan justru melalukan upaya pembegalan lewat gugatan di pengadilan.
"Namun 19 kali digugat, 19 kali pula demokrasi menang termasuk, gugatan Peninjauan Kembali yang hari ini alhamdulillah telah ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Riefky.
"Semua ini tentu berkat soliditas dan militansi kader di bawah kepemimpinan AHY serta dukungan para pemimpin, dukungan rakyat dan juga Pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," sambungnya.
Sebelumnya, AHY menyambut baik putusan MA yang menolak gugatan PK Moeldoko.
AHY yang sedang merayakan ulang tahun ke-45 hari ini, bahkan turut membacakan langsung hasil putusan MA di hadapan para kerabat dan kader Partai Demokrat. Melalui keterngan video yang diperoleh, tampak kader bersorak gembira atas penolakan terhadap PK Moeldoko.
“Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023, amar putusan, tolak,” ucap AHY membacakan putusan MA yang disambut sorak para kader.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," sambut para kader.
Adapun mereka yang hadir dalam perayaan ulang tahun AHY di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, di antaranya Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Ketua DPP Herman Khaeron, hingga Koordinator Juru Bicara Herzaky Mahendra Putra.