Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:19 WIB
Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi
Fatih Nurul Huda, ayah dari Sultan Rif'at Al Fatih korban jeratan kabel fiber optik usai mediasi di Kemenko Polhukam, Jumat (11/8/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah dari Sultan Rif'at Al Fatih korban jeratan kabel optik di bagian leher, Fatih Nurul Huda menegaskan, tetap terus melanjutkan laporan di Polda Metro Jaya meski sudah menjalani mediasi dengan PT Bali Tower Sentra.

Mediasi itu digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemnko Polhukam), Jumat (11/8/2023).

Fatih mengatakan pihaknya tidak akan mencabut laporan tersebut. Sebab belum ada kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi tersebut.

"Tidak, tidak (cabut laporan). Artinya ini baru kesepahaman belum ada kesepakatan. Artinya LP di Polda tetap kami jalankan sesuai dengan standar SOP-nya kepolisian, ini belum akan kami otak-atik biar jalan terus," ujar Fatih di Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

Meski begitu, Fatih menyampaikan jika kesepakatan dalam mediasi itu nantinya menghasilkan keputusan yang adil maka pihaknya tidak menutup peluang akan mencabut laporan polisi. Dia tidak ingin kasus ini terus berlarut-larut.

"Ya artinya kalau memang pada akhirnya sudah ada satu kesepakatan yang mungkin dan seterusnya kenapa sih masalah ini masih diterus-teruskan," kata Fatih.

"Dengan catatan kalau ada kesepakatan ini kan kembali lagi ke kedua belah pihak pastinya," imbuhnya.

Mediasi

Sebagai informasi, Kemenko Polhukam memediasi antara PT Bali Tower Sentra dan pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan fiber optik di leher, pada Jumat.

Baca Juga: Keluarga Sultan, Korban Kabel Menjuntai Polisikan Bali Tower ke Polda Metro Jaya

Dalam mediasi itu, hadir ayah Sultan, Fatih Nurul Huda didampingi oleh pengacaranya Habiba. Sementara di kubu PT Bali Tower Sentra, hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan didampingi pengacara Maqdir Ismail.

Fatih mengatakan mediasi yang dilakukan untuk menjelaskan permasalahan ihwal kasus ini. Dia menyebut belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan.

"Karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja," ujar Fatih setelah mediasi di Kemenko Polhukam.

Fatih menjelaskan kesepahaman yang dimaksud adalah bahwa insiden jeratan kabel yang menimpa anaknya merupakan sebuah musibah.

"Kesepahaman di sini adalah bahwa ini suatu musibah yang harus segera polemik ini harus segera diakhiri. Supaya tidak menjadi satu isu yang terus menerus saling goreng menggoreng," papar Fatih.

Dia berharap kesepakatan itu nantinya membuahkan hasil berupa kompensasi pengobatan Sultan. Fatih berdoa anaknya itu bisa kembali pulih setelah menjalani perawatan.

"Kesepakatannya adalah terkait ujungnya nanti adalah satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa itu yang paling penting," kata Fatih.

"Yang penting anak saya, kesehatan anak saya dan pulih 100 persen anak saya. Itu kesepakatan yang saya harapkan," imbuhnya.

Sementara itu, Maqdir mengatakan mediasi hari ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama dengan pihak keluarga Sultan yakni mengedepankan proses pemulihan.

"Kesepahaman itu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," tutur Maqdir.

Maqdir enggan bicara lebih jauh ketika ditanyai perihal kesediaan Bali Tower membayar biaya kompensasi pengobatan Sultan.

"Ya itu yang sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan itu, yang penting kesepahaman adalah Sultan sehat," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI