"Kesepahaman jtu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," tutur Maqdir.
Maqdir enggan bicara lebih jauh ketika ditanyai perihal kesediaan Bali Tower membayar biaya kompensasi pengobatan Sultan.
"Ya itu yang sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan itu, yang penting kesepahaman adalah Sultan sehat," ungkapnya.
Mahfud Jenguk Sultan
Sebelumnya, pada Jumat (4/8/2023), Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk Sultan Rif'at Alfatih di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua MK itu mendorong PT Bali Towerindo Sentra selaku pihak pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher Sultan menempuh jalur mediasi.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud.
Kepada PT Bali Towerindo Sentra, Mahfud meminta untuk tidak defensif. Dia menyinggung perusahaan yang melakukan konferensi pers dan berbicara lewat pengacara.
"Yang kedua, pihak yang dalam tanda petik bertanggungjawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik baik. Insyaallah saya optimis," katanya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa UB Malang Serukan Keadilan untuk Korban Terjerat Kabel PT Bali Tower
"Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi," imbuhnya.