Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:35 WIB
Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan
Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda di Kantor Kemenko Polhukam. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar mediasi antara PT Bali Tower Sentra dan pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan fiber optik di leher, Jumat (11/8/2023).

Dalam mediasi itu, hadir ayah Sultan, Fatih Nurul Huda didampingi oleh pengacaranya Habiba. Sementara di kubu PT Bali Tower Sentra, hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan didampingi pengacara Maqdir Ismail.

Fatih mengatakan mediasi yang dilakukan untuk menjelaskan permasalahan ihwal kasus ini. Dia menyebut belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan.

"Karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja," ujar Fatih setelah mediasi di Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Demo Mahasiswa UB Malang Serukan Keadilan untuk Korban Terjerat Kabel PT Bali Tower

Fatih menjelaskan kesepahaman yang dimaksud adalah bahwa insiden jeratan kabel yang menimpa anaknya merupakan sebuah musibah.

"Kesepahaman di sini adalah bahwa ini suatu musibah yang harus segera polemik ini harus segera diakhiri. Supaya tidak menjadi satu isu yang terus menerus saling goreng menggoreng," papar Fatih.

Dia berharap kesepakatan itu nantinya membuahkan hasil berupa kompensasi pengobatan Sultan. Fatih berdoa anaknya itu bisa kembali pulih setelah menjalani perawatan.

"Kesepakatannya adalah terkait ujungnya nanti adalah satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa itu yang paling penting," kata Fatih

"Yang penting anak saya, kesehatan anak saya dan pulih 100 persen anak saya. Itu kesepakatan yang saya harapkan," katanya menambahkan.

Baca Juga: MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini

Sementara itu, Maqdir mengatakan mediasi hari ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama dengan pihak keluarga Sultan yakni mengedepankan proses pemulihan.

"Kesepahaman jtu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," tutur Maqdir.

Maqdir enggan bicara lebih jauh ketika ditanyai perihal kesediaan Bali Tower membayar biaya kompensasi pengobatan Sultan.

"Ya itu yang sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan itu, yang penting kesepahaman adalah Sultan sehat," ungkapnya.

Mahfud Jenguk Sultan

Sebelumnya, pada Jumat (4/8/2023), Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk Sultan Rif'at Alfatih di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua MK itu mendorong PT Bali Towerindo Sentra selaku pihak pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher Sultan menempuh jalur mediasi.

"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud.

Kepada PT Bali Towerindo Sentra, Mahfud meminta untuk tidak defensif. Dia menyinggung perusahaan yang melakukan konferensi pers dan berbicara lewat pengacara.

"Yang kedua, pihak yang dalam tanda petik bertanggungjawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik baik. Insyaallah saya optimis," katanya.

"Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI