Kata Gibran Soal Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merespons soal gugatan yang diajukan mahasiswa Solo pada MK terkait batas usia capres-cawapres. Diketahui kedua mahasiswa Solo itu mengaku mengajukan gugatan uji materi pada MK agar Gibran memenuhi syarat sebagai presiden (capres).
Mereka sebagai warga Solo, tak ingin Gibran hanya maju cawapres karena dinilai lebih pantas sebagai capres berdasarkan prestasi selama memimpin Kota Solo.
"Tentu kita sebagai warga Solo tidak terima, Gibran lebih pantas jadi Presiden. Bila jadi wakil ibaratnya hanya jadi ban serep," ungkap Arif Sahudi selaku kuasa hukum kedua mahasiswa Solo, Arkaan dan Almas yang mengajukan gugatan ke MK.
Namun, Gibran enggan menanggapi banyak soal pengajuan dua mahasiswa Solo itu ke MK. Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta wartawan untuk berhenti bertanya kepadanya.
"Nggak ada tanggapan, aku ojo mbok takoke judicial review terus, aku isih ngurusi gawean kene ki lo (aku jangan ditanya judicial review terus, aku masih mengurus pekerjaan di sini lo)," kata Gibran pada Jumat (4/8/2023).
Gibran juga menjawab santai ketika disinggung soal gugatan itu yang dilatari keinginan agar dia dapat memenuhi syarat capres. Dia justru meminta gugatan itu tak disangkutkan dengannya.
"Keinginan apa? Takok mahasiswane (tanya mahasiswanya). Mungkin dia (mahasiswa) yang pengin jadi capres, dudu aku (bukan saya). Ojo kabeh disangkutke aku to, ya. (Jangan semua disangkutkan ke saya, ya)," pungkas Gibran.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk