Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan, jika soal sikap arah koalisi atau dukungan untuk Pilpres 2024 akan diputuskan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Pasalnya hal itu menjadi kewenangan ketua umum sepenuhnya.
Namun, soal kemana dan siapa yang akan didukung oleh partai berlambang beringin tersebut, Dave belum membeberkan. Ia hanya menegaskan, pada saatnya semua akan disampaikan.
Hal itu disampaikan Dave menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menyatakan jika Partai Golkar mau mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024. Dukungan Golkar itu, kata Hashim, atas seizin Presiden Joko Widodo.
"Nanti ketika sudah putus (sikap politik arah dukungan), akan diumumkan langsung oleh Ketum Golkar," kata Dave singkat saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Kendati begitu, Dave tak menanggapi lagi ketika ditanya soal Partai Golkar sudah melakukan pertemuan dengan Partai Gerindra seperti yang disebutkan oleh Hashim. Begitu pun ia tak merespons soal benar atau tidak Golkar sudah menyatakan mendukung Prabowo secara lisan.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Melchias Mekeng sebelumnya mengatakan, bahwa partainya belum akan menyatakan sikap politik terkait koalisi untuk Pilpres 2024 pada bulan ini atau Agustus.
Menurutnya, pendaftaran pasangan capres-cawapres baru akan dibuka pasa Oktober mendatang, sehingga masih ada waktu tersisa.
"Enggak (bulan ini), orang masih sampai bulan Oktober, Oktober masih bisa kok ngapain juga kita," kata Mekeng kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Ia lantas mengingatkan, jika dalam politik tidak pernah ada tenggat waktu atau deadline. Menurutnya, kekinian yang terpenting adalah proses penjajakan itu sendiri.
Baca Juga: AHY soal Cawapres Anies: Bukan Hanya Menangkan Jateng dan Jatim, tapi Menangkan Indonesia!
"Politik itu kan enggak bisa di-deadline, deadline, deadline begitu. Semua kan yang penting prosesnya ada kalau gini kan bentuknya kerja sama, kerja sama itu kan harus bisa ke dua belah pihak harus bisa menerima kondisi yang disepakati," tuturnya.