Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:36 WIB
Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel
Foto sebagai ILUSTRASI: Lokasi pertambangan ore nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. [ANTARA/Jojon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini penyidik dan tim pelacak aset masih melakukan penelusuran terhadap aset lainnya guna pengembalian kerugian negara," kata Ade kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Dalam perkara ini, penyidik kejaksaan total telah menetapkan 10 tersangka. Dua tersangka baru, yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI