Rapot Merah Formappi ke DPR pada Masa Sidang V: Minim Hasil Kerja, Tak Serius Pengawasan, Hingga Semakin Jumawa

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 04:10 WIB
Rapot Merah Formappi ke DPR pada Masa Sidang V: Minim Hasil Kerja, Tak Serius Pengawasan, Hingga Semakin Jumawa
Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap kinerja DPR RI selama masa sidang V 2022-2023.

Setidaknya ada lima poin dalam catatan Formappi tersebut dibagi berdasarkan fungsi kinerja DPR RI.

Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratama memaparkan, pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI disebut masih minim menghasilkan aturan atau legislasi.

Padahal, menurutnya, rencana kerja legislasi DPR sendiri sudah sangat jelas.

Baca Juga: Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot

"Meski rencana kerja legislasi DPR sudah jelas tetapi hasilnya tetap minim. Alih-alih fokus pada penyelesaian rencana kerja yang telah ditetapkan, DPR justru menambah daftar RUU yang hendak dibahas. Alhasil, semakin banyak RUU yang diperpanjang pembahasannya meski ada diantaranya telah melewati batas waktu pembahasan 3 kali masa sidang," katanya dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).

Kedua, terkait dengan fungsi anggaran, dalam pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2024 terdapat beberapa komisi yang meminta mitra kerjanya untuk mengusulkan tambahan anggaran.

"Permintaan yang tidak jelas alasannya menimbulkan kecurigaan ada keinginan tertentu dari DPR untuk memenuhi kepentingannya," ungkapnya.

Kemudian yang ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan. DPR RI disebut tidak serius melakukan fungsi pengawasannya.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik atas pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, kebijakan Pemerintah, dan tindak lanjut temuan BPK, banyak yang tidak secara serius dilakukan atau terealisasikan bahkan hasil kunker pun tidak terlihat hasilnya," ujarnya.

Baca Juga: Bakal Dipecat dari DPRD DKI, Formappi Yakin Cinta Mega Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna

"Di tengah buruknya pelaksanaan pengawasan tersebut, DPR justru meminta fasilitas kepada Garuda yang dilakukan secara mendadak yang sarat dengan aroma gratifikasi," sambungnya.

Lalu yang keempat yang tak kalah menarik jadi sorotan, yakni menurut Formappi adanya delapan fraksi DPR seolah melakukan ancaman atau intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi atau MK.

Hal tersebut terjadi terhadap perkara gugatan sistem pemilu di MK. DPR RI dalam hal itu, menurut Formappi, justru menunjukan sikap arogansi.

"Ancaman 8 Fraksi DPR terhadap Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem Pemilu menunjukkan arogansi atau unjuk kuasa, seolah-olah DPR bisa berbuat apa saja dan kepada siapa saja. Padahal semua lembaga Negara dibentuk, diatur dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing tanpa merasa ada yang lebih superior," ujarnya.

"Berdasarkan hal-hal di atas maka DPR tampak semakin jumawa, tanpa ada yang dapat mengontrol, apalagi memberi sanksi," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI