Jelang Tengah Malam, Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri Tinggalkan Patung Kuda

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 00:05 WIB
Jelang Tengah Malam, Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri Tinggalkan Patung Kuda
Massa aksi buruh yang berada di Patung Kuda akhirnya membubarkan diri jelang tengah malam. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluruh massa aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda akhirnya membubarkan diri setelah menggelar demonstrasi selama hampir 12 jam.

Pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 23.45 WIB, peserta unjuk rasa mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda.

Usai aksi massa tersebut, ruas Jalan Budi Kemuliaan arah Jalan Medan Merdeka Selatan dan arah sebaliknya telah dibuka. Namun, terjadi kepadatan lalu lintas pada kedua arah.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa hari ini.

AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.

Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Selain itu, mereka juga menolak Bank Tanah dan meminta penghentian liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Kemudian, Gebrak juga menuntut agar tidak ada pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.

Tuntutan lainnya ialah agar represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakan bisa dihentikan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Lebih dari 11 Jam, Sebagian Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri

Di sisi lain, AASB menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI