Unjuk Rasa Lebih dari 11 Jam, Sebagian Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri

Kamis, 10 Agustus 2023 | 23:42 WIB
Unjuk Rasa Lebih dari 11 Jam, Sebagian Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri
Massa aksi masih bertahan hingga malam di seputaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis (10/8/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan ketiga undang-undang tersebut mengabaikan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.

"Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," kata Jumhur di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Untuk itu, lanjut dia, AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh untuk melakukan aksi. Sebab, Jumhur menilai upaya dialog, hingga hukum di Mahkamah Konstitusi tidak mewujudkan tuntutannya.

"Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suau keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat, khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang antikonstitusi dan anti-Pancasila itu," tutur Jumhur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI